Berita KPU Daerah

KPU Banyumas Butuh 48 Ribu Tenaga Pemilu

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membutuhkan 48.933 tenaga penyelenggara untuk pelaksanaan Pemilu 2019. Hal tersebut dinyatakan langsung Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki, dalam Forum Rapat Koordinasi Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 bersama stakeholder Banyumas di Warkop 78, Purwokerto pada Jumat (30/11/2018).

Agung menjelaskan, bahwa jumlah itu didapat dari kebutuhan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana didalamnya terdapat tenaga untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tenaga pengaman (linmas). Kebutuhan untuk tenaga KPPS sendiri sejumlah 38.059 orang dan linmas sebanyak 10.874 orang. “Di setiap TPS membutuhkan 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas,” terangnya.

Total untuk Banyumas, akan ada 5.437 TPS yang tersebar di 331 desa/kelurahan. Meski begitu Agung mengatakan bahwa proses rekrutmen untuk tenaga pemilu saat ini belum dibuka. Berdasarkan PKPU Tahapan, Program dan Jadwal pembentukan KPPS sendiri baru berlangsung 28 Februari-27 Maret 2019.  “Tapi akan segera kita umumkan saat pendafatarannya dimulai,” imbuhnya.

Di akhir pesannya, Agung pun berharap agar semua pihak ikut menyosialisasikan Pemilu 2019. Sosialisasi dengan menyampaikan pesan tentang tahapan, peserta, tata cara mencoblos dan ajakan untuk menjadi pemilih yang cerdas. (rfk/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 807 kali